ANMANEWS – Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

ANMANEWS – Jaksa Penuntut Umum telah menuntut suami dari Sandra Dewi yang bernama Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 210 miliar dalam sidang yang telah digelar pada pengadilan Tipikor, Jakarta, paa hari Senin, tanggal 9 Desember 2024.

Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga pada komoditas timah yang di wilayah izin usaha milik pertambangan PT.Timah pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Terdakwa terhadap kasus korupsi timah ini Harvey Moeis juga telah dituntut pidana dengan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar, maka diganti dengan dpirada kurungan selama 1 tahun lamanya.

Post Comment